Selasa, 05 Mei 2015

Rice Mill Unit

LAPORAN PRAKTIKUM
SATUAN OPERASI INDUSTRI
 KUNJUNGAN RICE MILL UNIT (RMU)




Oleh :
Ade Rama Gay
A1H011049





KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2012



I.       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Indonesia merupakan negara agraris dengan sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Meskipun memiliki potensi daerah pertanian yang luas, dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, setiap tahunnya Indonesia mengalami masalah ketersediaan pangan. Permasalahan pangan tersebut disebabkan Indonesia belum mampu berswasembada pangan, khususnya beras.
            Beras adalah komoditas strategis dan merupakan pangan pokok bangsa Indonesia. Konsumsi beras setiap tahun selalu meningkat seiring dengan laju penambahan penduduk. Sudah banyak upaya untuk mengerem laju konsumsi beras dengan aneka ragam pangan lokal namun tampaknya setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Swasembada beras terjadi tahun 1984 dan dapat dipertahankan pada tahun 1990. Setelah itu peningkatan konsumsi beras tidak sebanding lagi dengan laju peningkatan produksi dan areal panen.
            Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi telah banyak sekali peralatan dan mesin yang dibuat untuk penanganan pasca panen yang dapat membantu petani dalam mengefektifkan dan mengefisienkan hasil penggilingan padi sehingga harga padi dapat sesuai dengan harga dan kebutuhan pasar. Unit penggilingan beras (rice mill unit) meliputi, pengupasan kulit, pemisahan sekam dari gabah dan beras pecah, pemisahan gabah dari beras pecah kulit, dan penyosohan.

B.     Tujuan
Mahasiswa mampu memahami sistem RMU beserta unit-unit yang digunakan.



II.    TINJAUAN PUSTAKA
            Beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Tingkat konsumsi masyarakat indonesia yaitu sekitar 130 kg/kapita per tahun, maka beras yang harus disediakan setiap tahunnya dalam suatu desa ekologi dapat diperhitungkan berdasarkan jumlah penduduk desa tersebut. Kegagalan dalam memenuhi kebutuhan beras secara mandiri, berarti pengaliran sumberdaya ekonomi keluar desa karenan harus membeli beras dari luar desa.
            Selain di tingkat on-farm, penanganan pascapanen padi juga perlu diperhatikan dengan baik. Pemanenan, perontokan, penjemuran, dan penggilingan padi harus dilakukan dengan cara dan teknologi yang tepat, untuk menekan susut mutu dan susut jumlah. Penggilingan padi mempunyai peranan yang sangat vital dalam mengkonversi padi menjadi beras yang siap diolah untuk dikonsumsi maupun untuk disimpan sebagai cadangan. Kapasitas giling dari seluruh penggilingan padi yang ada di suatu desa sebaiknya mencukupi baik dari segi produksi maupun penanganan pascapanennya. Dengan demikian, usaha penggilingan padi harus dapat menjamin kelangsungannya, agar usaha pemenuhan kebutuhan akan beras dapat dilakukan secara optimal.
            Usaha jasa penggilingan padi umumnya tidak berjalan penuh sepanjang tahun atau bersifat musiman, sebab gabah tidak tersedia sepanjang tahun. Kegiatan usaha jasa penggilingan padi berjalan hanya pada musim panen dan beberapa bulan setelahnya, tergantung pada besarnya hasil panen di wilayah sekitar penggilingan padi berada. Oleh karena itu, hari kerja suatu penggilingan padi dalam setahun ditentukan oleh volume hasil dan frekuensi panen di wilayah sekitarnya. Pada masa-masa di luar musim panen, biasanya pemilik dan pekerja usaha jasa penggilingan padi akan mengisi waktu mereka dengan jenis kegiatan lainnya seperti bertani dan berdagang. Oleh karena itu, banyak di antara pemilik penggilingan padi juga berprofesi sebagai pedagang beras untuk mengisi kekosongan kegiatan penggilingan padi, bila mereka mempunyai modal yang cukup untuk itu. Hal ini tidak menjadi masalah dalam pengembangan desa ekologi.
            Skala usaha industri jasa penggilingan padi ditentukan oleh besar kecilnya kapasitas giling terpasang yang dimiliki suatu penggilingan padi. Suatu penggilingan padi digolongkan sebagai penggilingan padi berskala kecil bila kapasitas penggilingannya tidak lebih dari 1500 kg beras per jam (Departemen Pertanian, 2001). Menurut data tahun 1990-1997, yang dirilis oleh Departemen Pertanian RI (1998), lebih dari 50% penggilingan padi yang ada di Indonesia tergolong dalam penggilingan padi dengan skala kecil dan lebih dari 36% adalah rice milling unit, yang dari segi kapasitas juga termasuk penggilingan padi kecil. Dari sekitar 82 ribu unit industri jasa penggilingan padi berskala kecil ini, setiap tahunnya dihasilkan lebih dari 24 juta ton beras atau sekitar 95% dari kapasitas giling seluruh penggilingan padi di Indonesia.
            Secara umum, mesin-mesin yang digunakan dalam usaha industri jasa penggilingan padi adalah mesin pemecah kulit/sekam, (huller atau husker), mesin pemisah gabah dan beras pecah kulit (brown rice separator), mesin penyosoh atau mesin pemutih (polisher), mesin pengayak bertingkat (sifter), mesin atau alat bantu pengemasan (timbangan dan penjahit karung). Bila ditinjau dari kapasitasnya, mesin-mesin penggiling padi dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu rice milling unit (RMU) dan rice milling plant (RMP). Perbedaan yang mendasar antara keduanya adalah pada ukuran, kapasitas dan aliran bahan dalam proses penggilingan yang dilakukan. Penggilingan padi yang lengkap kadangkala dilengkapi dengan pembersih gabah sebelum masuk mesin pemecah kulit, dan pengumpul dedak sebagai hasil sampingan dari proses penyosohan.
            Saat ini ketersediaan penggilingan padi di pedesaan cukup memadai terutama di pulau Jawa. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penggilingan padi yang ada dibandingkan dengan tingkat produksi padi di daerah tersebut. Bahkan belakangan ini muncul usaha penggilingan padi bergerak yang biasa disebut grandong di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Usaha ini muncul dengan adanya pemikiran untuk menarik petani menggiling padi tanpa harus memikirkan pengangkutan hasilnya. Mesin penggilingan yang digunakan biasanya berupa RMU yang dimodifikasi dengan mobil pengangkut sehingga dapat dibawa keliling ke tempat petani menyimpan gabahnya. Keberadaan grandong ini secara langsung mengancam kelangsungan usaha penggilingan padi statis/tidak bergerak karena bagaimanapun juga petani tentu akan lebih memilih penggilingan padi yang memudahkan mereka. Dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan bahan pangan beras dalam suatu desa ekologi, sebaiknya usaha penggilingan padi ini, apaun jenisnya, dimiliki oleh penduduk desa setempat. Perlu juga dikaji mengenai peluang usaha jasa penggilingan padi dalam bentuk yang lebih modern yang melakukan pengolahan padi secara terpadu. Sebagai contoh adalah usaha yang memadukan antara proses penggilingan padi hingga menjadi beras berkualitas super yang juga dikombinasikan dengan pemberian bahan aditif untuk meningkatkan nilai gizi beras, sekaligus menangani aspek pasca produksi dan pemasarannya.
            Karena usaha jasa penggilingan padi tidak terlalu rumit untuk dijalankan, maka risiko yang ada juga relatif kecil dan mudah ditanggulangi. Risiko terbesar adalah sedikitnya pengguna atau rendahnya produktivitas padi per hektar sehingga kapasitas giling terpasang tidak terpenuhi karena volume gabah yang digiling setiap harinya kecil dan jumlah hari operasional penggilingan padi juga kecil. Risiko lainnya adalah kerusakan mesin-mesin penggilingan padi sehingga menyebabkan penurunan kapasitas giling dan mutu hasil gilingan. Selain itu kenaikan biaya operasional juga dapat mempengaruhi kelangsungan usaha jasa penggilingan padi. Variabel biaya terbesar dalam operasional usaha jasa penggilingan padi adalah biaya BBM dan penggantian rubber roll.
            Risiko kekurangan volume giling sehingga penggilingan padi beroperasi di bawah kapasitas gilingnya dapat diatasi dengan cara mempelajari keadaan sekelilingnya yang berkaitan, yaitu produktivitas lahan, musim panen dalam satu tahun, selang waktu panen dalam satu desa/daerah kawasan sekitar penggilingan padi, kebiasaan petani dalam menangani hasil panennya, dan lain sebagainya. Bila hal-hal seperti di atas diamati dengan seksama, seharusnya volume giling minimal sudah dapat diperkirakan, sehingga peralatan penggilingan padi yang disediakan sudah disesuaikan sejak awal. Risiko kerusakan mesin-mesin penggilingan padi dapat diperkecil dengan melakukan perawatan dan pemeriksaan kondisi mesin-mesin tersebut secara berkala. Penggantian suku cadang harus sesuai dengan umur pakai setiap suku cadang tertentu, sehingga mesin-mesin dapat beroperasi secara optimal.
III. METODOLOGI
A.    Alat dan Bahan
Alat
1.      Polisher
2.      Huller
3.      Ayakan
4.      Bak penampung
      Bahan
Padi

B.     Prosedur Kerja
1.      Mengamati peralatan penyusun Rice Milling Unit (RMU)
2.      Menggambar alat-alat penyusun Rice Milling Unit (RMU), beserta fungsinya
3.      Mengamati proses penggilingan padi menggunakan peralatan Rice Milling Unit (RMU)



IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil
Ayakan
Fungsinya untuk mengayak beras yang akan masuk ke dalam polisher
 
Huller
Fungsinya untuk memecah atau memisahkan padi dengan sekam.
Dari 1 kwintal padi dihasilkan 80 kg beras
 
             




Polisher
Fungsinya untuk memutihkan atau menyosoh beras.
Kapasitas alat 10 kg. Dari 1 kwintal beras coklat dapat dihasilkan 90 kg beras putih. Dalam sehari dapat mengolah 4 ton beras
 
 







Cara Kerja:
Padi dijemur hingga kering. Kemudian masukkan ke dalam huller. Sebelum dimasukkan ke dalam polisher, beras diayak untuk meningkatkan kualitas. Masukkan beras ke dalam polisher.


B.                          Pembahasan
Rice milling unit (RMU) adalah jenis mesin penggilingan padi generasi baru yang kompak dan mudah dioperasikan, dimana proses pengolahan gabah menjadi beras dapat dilakukan dalam satu kali proses (one pass process). Mesin ini bila dilihat fisiknya menyerupai mesin tunggal yang memiliki banyak fungsi, namun sesungguhnya memang terdiri dari beberapa mesin yang disatukan dalam rancangan yang kompak dan bekerja secara harmoni dengan tenaga penggerak tunggal. Di dalam RMU sesungguhnya terdapat bagian mesin yang berfungsi memecah sekam atau mengupas gabah, bagian mesin yang berfungsi memisahkan BPK dan gabah dari sekam lalu membuang sekamnya, bagian mesin yang berfungsi mengeluarkan gabah yang belum terkupas untuk dikembalikan ke pengumpan, bagian mesin yang berfungsi menyosoh dan mengumpulkan dedak, dan bagian mesin yang berfungsi melakukan pemutuan berdasarkan jenis fisik beras (beras utuh, beras kepala, beras patah, dan beras menir).
Gambar. RMU (rice milling unit) yang kompak
Kelebihan RMU dibandingkan metode pengupasan padi tradisional adalah :
1.      Dapat meningkatkan daya jual, karena beras yang dihasilkan lebih putih.
2.      Mengefektikan dan mengefisienkan waktu produksi dan mempermudah kerja.
3.      Mengurangi tenaga kerja.
4.      Meningkatkan mutu beras yang dihasilkan.
Mesin penggiling padi yang sering dijumpai diantaranya:
1.      Mesin pemecah kulit/sekam atau pengupas kulit/sekam gabah kering giling (huller atau husker)
2.      Mesin pemisah gabah dan beras pecah kulit (brown rice separator)
3.      Mesin penyosoh atau mesin pemutih (polisher)
4.      Mesin pengayak bertingkat (sifter)
5.      Mesin atau alat bantu pengemasan (timbangan dan penjahit karung)
Mesin pemecah sekam berfungsi untuk memecahkan dan melepaskan kulit gabah. Input bahan dari mesin ini adalah gabah kering giling (GKG), yaitu gabah dengan kadar air sekitar 14% basis basah dan outputnya berupa beras pecah kulit (BPK) yang berwarna putih kecoklatan (kusam) atau disebut juga brown rice. Mesin pemecah kulit gabah yang banyak digunakan dewasa ini adalah mesin tipe rubber roll yang prinsip kerjanya memecah kulit gabah dengan cara memberikan tenaga tarik akibat kecepatan putar yang berbeda dari dua silinder karet yang dipasang berhadapan. Persentase gabah terkupas, beras patah, dan beras menir tergantung pada kerapatan dan kelenturan silinder karet ini. Silinder yang telah mengeras atau yang terlalu rapat satu sama lain akan meningkatkan jumlah beras patah dan beras menir, sedangkan jarak kedua silinder yang renggang akan menyebabkan persentase gabah tidak terkupas meningkat. Biasanya gabah yang tidak terkupas akan dipisahkan dari beras pecah kulit dan dimasukkan lagi ke dalam pengumpan hingga semuanya terkupas. Pekerjaan ini dilakukan menggunakan mesin lain yang disebut mesin pemisah BPK dan gabah, atau secaram umum disebut pengayak.
huller1
Gambar. Mesin pemecah kulit gabah tipe rubber roll
Bagian-bagian mesin pemecah padi (huller), Yaitu:
a.    Hopper (Corong masuk)
Hopper berfungsi untuk tempat memasukan gabah.
b.    Gear box (kotak roda gigi)
Gear box berfungsi sebagai tempat roda gigi pemutar mesin.
c.    Free Pulley (pull bebas)
     Free pulley berfungsi untuk engkol penghidup mesin.
d.   Main pulley (pull utama)
     Main pulley berfungsi untuk engkol as penghidup mesin.
e.  First Outlet (saluran utama)         
    First outlet berfungsi untuk saluran pertama masuk beras masuknya gabah ke blade.
f.     Second Outlet (saluran kedua)
    Second outlet merupakan saluran sambungan penghubung main outlet dengan blade.
g.    Pulley blower  (pull blower)
Pulley blower berfungsi untuk engkol blower.
h.    Shutter (katup utama)
Shutter berfungsi  mengatur masuknya gabah ke mesin.
i.      Rol gap Adjuster (pengatur jarak)
     Rol gap Adjuster berfungsi mengatur jarak pengupasan gabah.
j.      Wind Adjusting (pengatur udara)
    Wind Adjusting berfungsi mengatur sirkulasi udara agar angin pada mesin tidak menerbangkan kulit gabah.
k.    Stand (tangkai penahan)
     Stand berfungsi menahan lengan.
l.    Blade (daun kipas)
     Blade berfungsi untuk mengupas kulit gabah.
m.  Shaft (poros)
Shaft berfungsi sebagai poros perputaran blade.
n.  Arm (lengan)
Arm merupakan tempat keluarnya gabah setelah dikupas.
Gabah yang dimasukkan ke dalam mesin pemecah kulit biasanya tidak seluruhnya terkelupas. Besar kecilnya persentase gabah tidak terkupas ini tergantung pada penyetelan mesin. Bagian yang tidak terkupas tersebut harus dipisahkan dari beras pecah kulit untuk diumpankan kembali kedalam mesin pemecah kulit. Pemisahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin pemisah gabah dari beras pecah kulit, yang dapat menyatu atau terpisah dengan mesin pemecah kulit.
huller2
Gambar. Aliran bahan pada mesin pemecah kulit gabah tipe rubber roll
Selanjutnya beras pecah kulit mengalami proses penyosohan yang dilakukan menggunakan mesin penyosoh atau disebut juga mesin pemutih. Hasil dari proses penyosohan adalah beras putih yang siap dipasarkan atau dimasak. Mesin penyosoh yang umum digunakan di Indonesia adalah mesin tipe friksi jetpeller. Beras pecah kulit yang diumpankan ke dalam mesin ini didorong memasuki silinder dengan permukaan dalam tidak rata dan pada bagian dalamnya terdapat silinder lain yang lebih kecil dan mempunyai permukaan luar yang tidak rata serta berlubang-lubang. Beras pecah kulit akan berdesakan dan bergesekan dengan permukaan silinder yang tidak rata sehingga lapisan kulit arinya (aleuron) yang berwarna kecoklatan terkikis. Kulit ari yang terkikis ini menjadi serbuk dedak yang dapat menempel pada permukaan beras dan juga permukaan dinding silinder, sehingga dapat menurunkan kapasitas penyosohan. Oleh karena itu mesin penyosoh tipe jetpeller dilengkapi dengan hembusan udara yang kuat dari dalam silinder kecil yang berlubang-lubang, sehingga mendorong dan melepaskan serbuk dedak dari permukaan beras dan dinding silinder untuk mendapatkan beras putih yang bersih dan menjaga kapasitas giling tidak menurun. Selain itu hembusan udara ini juga berfungsi untuk menjaga suhu beras tetap rendah selama proses penyosohan sehingga penurunan mutu akibat perubahan kimia (menyebabkan cracking pada beras) yang disebabkan oleh panas dapat dicegah.

polisher
Gambar. Mesin penyosoh beras pecah kulit tipe friksi jetpeller

Keterangan gambar:


1.      Main body                : untuk body utama mesin polisher
2.      Wind pipe metal       : Pipa besi untuk saluran udara
3.      Gear box                  : untuk tempat roda gigi pemutar mesin
4.      Frame out screen     : untuk frame tampilan luar mesin
5.      Main shaft                : untuk tempat utama beras masukan
6.      Outlet                       : untuk tempat penampungan beras
7.      Milling roll               : untuk mesin pemutih utama
8.      Resistance plate        : untuk menghampat plat
9.      Screen                      : untuk bagian luar mesin
10.  Pressure plate          : untuk penekan plat
11.  Base Funnel             : untuk saluran utama masuknya beras ke milling roll
12.  UD ejector               : Untuk pengeluaran mesin bila akan di bersihkan
13.  Screw iron roll         : untuk skrup besi mesin
14.  Hook bolt                 : untuk mengaitkan baut
15.  Bearing case            : untuk bantalan peluru mesin
16.  Wind pipe                 : untuk saluran udara
17.  Oil cup                     : untuk saluran oli mesin
18.  Main pulley              : untuk engkol as penghidup mesin
19.  Blower                      : untuk mengalirkan udara dalam proses penyosohan
20.  Knop adjusting         : untuk tombol pengatur
            Beras putih hasil proses penyosohan kemudian perlu dipisahkan menurut kelompok mutunya yaitu beras utuh dan beras kepala sebagai mutu terbaik, beras patah sebagai mutu kedua, dan beras menir sebagai mutu ketiga. Pemisahan dilakukan menggunakan mesin pengayak bertingkat (sifter) atau silinder pemisah (silinder separator). Ketiga macam mutu beras tadi akan dicampurkan kembali dengan perbandingan tertentu untuk menentukan harga jual sebelum beras dikemas bila akan dipasarkan. Pengemasan umumnya menggunakan karung plastik berukuran 50 kg. Penimbangan dilakukan secara manual, demikian pula penutupan karung, dapat dilakukan secara manual baik dengan atau pun tanpa bantuan alat penjahit portabel.



ayakan
Gambar. Mesin pengayak beras dan hasil proses pemisahannya
Gambar. Alur perlakuan proses penggilingan gabah dengan Rice Milling Unit

Dalam proses penggilingan gabah pertama-tama gabah dipanen pada tingkat kadar air sekitar 22% sampai 25% basis basah. Gabah dengan kadar air demikian tidak dapat langsung digiling karena kulitnya masih cukup basah sehingga sukar pecah dan terkupas. Oleh karena itu gabah perlu dikeringkan hingga kadar airnya berkisar 14% basis basah, yang biasanya dilakukan melalui proses penjemuran. Pengeringan juga dapat dilakukan menggunakan berbagai tipe alat pengering mekanis yang biasanya dioperasikan oleh penggilingan padi berskala besar. Sebelum dilakukan penjemuran, gabah harus dipisahkan dari malainya dengan cara perontokan, agar penjemuran dapat berlangsung lebih singkat dan dapat menghemat tempat penjemuran. Perontokan biasanya dilakukan dengan cara manual, yang disebut penggebotan karena gabah bersama malainya digebot (dipukulkan) pada sebuah papan bercelah sehingga butir-butir gabah terlepas dari malainya. Cara yang lebih baik adalah menggunakan alat perontok semi-mekanis (pedal thresher) atau pun mesin perontok mekanis (power thresher) bila tersedia. Penggunaan mesin perontok mekanis kapasitas perontokan dapat ditingkatkan hingga mendekati satu ton GKP per jam, selain juga mengurangi susut perontokan yang umumnya tinggi pada perontokan cara gebotan (5-8%). Sedudah dirontokkan gabah kemudian dijemur di lamporan. Lamporan adalah suatu lantai semen yang dibuat agak tinggi di bagian tengahnya dengan saluran air diantaranya untuk mencegah berkumpulnya air hujan. Praktek penjemuran yang baik adalah dengan menggunakan alas tikar atau plastik/terpal pada lantai sehingga gabah pada lapisan dasar tidak terkena panas yang berlebihan akibat pemanasan lantai semen, selain memudah untuk ditutupi dan diangkut ke gudang dengan cepat bila sewaktu-waktu turun hujan selama penjemuran. Gabah hasil pengeringan dengan kadar air sekitar 14% basis basah disebut gabah kering giling (GKG) karena sudah dapat menjalani proses penggilingan. Sebelum digiling, gabah biasanya dibersihkan dari segala kotoran seperti jerami, kayu, pecahan batu, logam dan sebagainya. Kotoran-kotoran lunak seperti jerami akan mengurangi kapasitas giling, sedangkan kotoran-kotoran keras seperti batu akan merusak mesin penggiling. Penggilingan gabah dimulai dengan proses pemecahan dan pengupasan kulit/sekam, dilanjutkan penyosohan beras pecah kulit (BPK) dan diakhiri dengan pemutuan (grading), sebelum dikemas dan dijual. Alur perlakuan yang dikenakan terhadap gabah kering panen dalam proses penggilingan gabah/beras dengan perbedaan kecil yang terletak pada jenis mesin penggilingan padi yang digunakan.
  
V. SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
1.      Rice milling unit (RMU) adalah jenis mesin penggilingan padi generasi baru yang kompak dan mudah dioperasikan, dimana proses pengolahan gabah menjadi beras dapat dilakukan dalam satu kali proses (one pass process).
2.      Bagian-bagian RMU terdiri dari huller dan polisher.
3.      Selain polisher dan huller unit yang juga terdapat dalam tempat penggilingan adalah ayakan bertingkat. Ayakan ini berfungsi untuk memisahkan biji jagung ataupun hasil produksi lain berdasarkan kualitasnya.

B.     Saran
Pada praktikum acara ini baiknya waktu kunjungna yang lebih lama, sehingga dapat diperoleh penjelasan yang lebih detail.


DAFTAR PUSTAKA
Aak. 1990. Budidaya Tanaman Padi. Kanisius : Yogyakarta.
Anonim. 2009. Penanganan Padi Pasca Panen. http//catatan kuliah.blogspot.com (diakses tanggal 1 Januari 2011).
Earle, R.L.1893.Unit Operations in Food Processing. Pergamon : Oxford
Oka, I. 1991. Padi Buku 3. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman : Jakarta.





1 komentar:

paci natasa mengatakan...

saya sedang meneliti tentang polis rice milling roll, sy minta kontak nya pak biar bs komunikasi via HP. mohon bantuannya ke email pacinatasa@gmail.com. tks